Pemerintah Daerah Lampung Utara Jadwalkan Salat Idul Adha 1443 Hijriyah 10 Juli 2022

Lampung Utara || Dalam rangka hari raya idul adha 1443 Hijriyah Pemerintah Daerah Lampung Utara, akan melaksanakan salat idul adha tepat pada tanggal 10 Juli 2022.

Hal tersebut di sampaikan oleh Mankodri Asisten I yang mewakili Sekretaris Daerah Lampung Utara ,” Kamis (7/7/2022).

Menurut Mankodri dalam penentuan waktu salat idul adha tersebut berdasarkan dari keputusan pemerintah dan tim Rukyatul Hilal Nahdlatul Ulama.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Lampung Utara Menyerahkan SK Kepada 891 Pengangkatan P3K Tahun 2021

“Di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah menetapkan idul adha 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu 10 Juli ,”katanya.

Kemudian penetapan salat idul adha yang akan di laksanakan atas dasar Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang 1 zulhijjah dan pelaksanaan salat idul adha 1443.Hj ,” ujarnya.

Mankodri menambahkan bahwa keputusan ini harus di patuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, oleh sebab itu dalam penetapan salat idul adha,akan kita laksanakan sesuai dari keputusan Menteri,” sebut Mankodri.

BACA JUGA:  Kunker Gubernur Lampung & Di Isi Berbagai Kegiatan-Senam Berjaya"Tebar Benih Ikan"Kunjungan Ke Rumah Warga

Adapun surat pemberitahuan ke Sekretariat Daerah bahwa tanggal 9 Juli -2022 akan ada umat muslim melaksanakan salat idul adha terlebih dahulu yaitu Muhammadiyah.

Namun surat pemberitahuan yang tengah beredar tersebut yang di tujukan kepada Forkopimda Plus,bukan untuk khalayak ramai dan sifatnya terbatas.”Tukasnya.(By Order).

× Chat Redaksi