Lampung Utara – Terindikasi oknum Kepala Desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara “Sahroni” ingin peras warganya sendiri dengan motif uang perdamaian 120 jt.
Sebelum terjadi suatu peristiwa timbulnya perbuatan tindak pidana yang di tuduhkan kepada H.Yusrom sebagai supplier batu di Desa setempat.
Yusron menerangkan kepada media bahwa pada kejadian tersebut dirinya bertandang ke kediaman Kades, guna mempertanyakan pembayaran uang batu yang dijanjikan oleh
Kades Kubu Hitu.
Sesampai Yusron di kediaman Kades Kubu Hitu sekitar pukul 09 WIB pagi hari, di sana saya langsung bertemu dengan Kades dan
ada juga satu orang tamu lain yang sedang berbincang – bincang dengan Kades, saya pun saat itu ikut bercanda – canada dalam perbincangan tersebut.
Lebih dan kurang setengah jam ” bercanda dan berbincang-bincang kami, Kepala Desa Kubu Hitu tidak menggubris terkait dengan pembayaran batu tersebut. Kemudian saya bertanya prihal pencairan Dana Desa ( DD ) dan sekaligus mempertanyakan uang yang di janjikan Kades sebelumnya.
Lalu Kades Kubu Hitu tersebut menjawab Dana Desa sudah cair Kiyai ( bang )” Tetapi pembayaran batu, saya tidak bisa lagi bayar uang sudah habis oleh TPK Desa, terangnya Sahroni dengan saya , kata Yusron
Disitulah terjadi ketegangan, Kamu Kepala Desa dan harus bertanggungjawab sesuai dengan janji kamu sendiri , saat memesan batu bersama saya dan memiliki bukti nota yang kamu tandatangani sendiri.
Berulang kali Sahroni-red masih menjawab tidak ingin membayar pesanan batu yang telah saya kirim ,” tutur Yusron.
Seketika itu spontan dengan nada sedikit tinggi sembari duduk saya memukul meja dan tangan saya menyenggol gelas hingga terjatuh, namun gelas itu masih sempat di angkat Sahroni dari lantai dalam keadaan tidak pecah dan ia letakkan kembali di atas meja.
Selanjutnya Sahroni berdiri sembari marah, saya juga ikut berdiri. Pada saat itulah tiba- tiba Tamrin yang sedang bertamu memeluk saya dari belakang, saya berupaya melepas pelukan, karena saya fikir saat itu saya mau di keroyok mereka berdua.
Usai saya lepas dari pelukan Tamrin, saya mundur ke arah pintu keluar dengan nada tinggi dan saya menunjuk – nunjuk dengan tangan kanan ke arah Sahroni, apabila uang
itu sampai tidak kamu bayar saya bongkar nanti jalan itu, karena itu batu saya ,” imbuh Yusron.
Lanjut Yusron tidak lama dari peristiwa itu, kemudian datang seorang bernama Andi Rawanda ” Ia mengatakan utusan Kepala Desa ingin menyerahkan pembayaran batu saya sebesar Rp24 jt. Masih pada hari yang sama, saya mendapatkan informasi, saya di laporkan Sahroni ke Polisi.
Dihari yang berikutnya atas kesadaran saya sendiri dan saya pun merasa sudah tua dan haji ” Saya berinisiatif menemui Sahroni di kediamannya guna meminta maaf kepada Sahroni atas kehilapan saya. Disana saya di terima Sahroni dan langsung berpelukan.
Di beberapa hari kemudian saya mendapat informasi Albukhori dan Andi Rawanda,” Ia Sahroni-red ingin berdamai dengan syarat saya harus memberikan uang perdamaian sebesar 120 jt pada dirinya ,” beber Yusron
dengan media.
Dengan permintaan uang perdamaian yang sebesar 120 jt oleh Sahroni, tentunya saya merasa sangat keberatan ,” tandas Yusron.
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Kubu Hitu belum dapat di konfirmasi” (Red)