Lampung Utara – Fajar Maulana (22) salah satu warga kelurahan Tanjung Harapan kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara berhasil lolos usai di sekap dan dianiaya selama 5 jam, hingga trauma bahkan luka – luka. Rabu (14/08/2024).
Dimana menurut korban, ia menerangkan yang ditemani keluarganya menceritakan kejadian itu.” Dirinya di sekap oleh 3 (tiga) orang terduga pelaku, pada Selasa malam 13 Agustus kemarin, di sekap mulai pukul 13.00 Wib sampai pukul 05.00 WIB, saya berhasil meloloskan diri dari penyekapan ,” katanya
Menurut Fajar pada malam kejadian itu”? ia disekap dan ia mendapatkan penganiyaan berat seperti, di pukul pakai bambu dan di ancam dengan senjata tajam dan bagian tubuhnya di sundut oleh para pelaku pakai api rokok, rambut nya di potong.
Lebih parahnya lagi, pergelangan tangan korban di borgol dan ia di kurung dalam kurungan besi di salah satu rumah kosong di duga milik dari pelaku yang berada di belakang RSUD Ryacudu Kotabumi.
“Saya di paksa meminum air bekas hisap sabu dan tembakau gorila (narkoba) dan meminum kecap satu botol lalu dipaksa menelan plastik, dipaksa memakan tisu dan saya di paksa mengakui memiliki narkoba sembari di vidio kan oleh para pelaku” ujar korban pada sejumlah awak media.
Atas kejadian itu, motor milik korban sempat tertinggal di lokasi kejadian, pasca dirinya berhasil melarikan diri dan kini korban telah melapor peristiwa tersebut ke polsek Kotabumi Kota.
Menurut Kapolsek ke 3 orang tersangka sudah di amankan dan kini sudah berada di Polsek, ada juga motornya ,” kata Kholin Kapolsek Kotabumi pada wartawan.
Kondisi terkini, korban sedang berada di rumah lantaran tidak ada biaya untuk mendapatkan perobatan secepatnya.
Sementara luka yang di alami oleh korban terdapat goresan-goresan luka pada tubuh dan luka bakar api rokok di sekujur tangan dan mengalami patah gigi bagian atas, sakit pada bagian kepala. Kondisi untuk berjalan sempoyongan.
“Kami meminta keadilan hukum seberat-baratnya pada para pelaku” imbuh Ikbal kaka kandung korban. (Tim)