DAERAH  

Musrenbangdes Merupakan Syarat Tertib Administrasi Pelaksana Pemanfaatan Dana Desa

Lampung Utara || Pemerintah Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Melaksanakan giat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) , di aula kantor Desa setempat ,pada hari Kamis,(6/10/2022).

Hadir di dalam kegiatan Musrenbangdes Bandar Kagungan Raya , Sekretaris Camat Sapto Purnomo , mewakili Camat Abung Selatan , Kepala Desa Eliyanto.

Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa,Ketua BPD dan Anggota, Aparat Desa Kadus dan RT , Perangkat Desa Kaur dan Kasi.

BACA JUGA:  APIP Monitoring Dan Evaluasi DD/ADD Tahun Anggaran 2022 Di Desa Gunung Betuah

Dalam suasana Musrenbangdes berjalan dengan tertib , aman , sejuk dan agamis.

Pada kesempatan Musrenbangdes Bandar Kagungan Raya ,di sampaikan Sekretaris Camat Sapto Purnomo , mewakili Camat Abung Selatan Maryadi.Mengatakan dalam kesempatan tersebut.

Bahwasanya pelaksanaan Musrenbangdes merupakan tertib administrasi Pemerintah Desa dalam merencanakan pembangunan jangka pendek dan menengah.

Pada nantinya akan menjadi dasar Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes)

BACA JUGA:  Bupati Lampung Utara Menandatangi Kesepakatan Kerjasama Mal Pelayanan Publik

Pada pelaksanaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan akan termuat di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 yang akan mendatang.

Sehingga pembangunan Desa dapat selalu terarah dengan baik.

Sesuai hasil musyawarah dan kesepakatan dari warga masyarakat dengan sendirinya,” katanya.

Sapto Purnomo pula mengharapkan dalam hasil Musrenbangdes , agar pembangunan dapat terlaksana sesuai rencana dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku ,” tukasnya.(Red).

× Chat Redaksi