BERITA  

Munculnya : Cap Stok Flle Terpadu ” Dipertanyakan Publik”Sweeping Angkutan Batu Bara

Caption : Photo Kegiatan & Cap Stok Flle Terpadu Di Surat Jalan Kendaraan Angkutan Batu Bara

Lampung – Operasi ( sweeping ) terhadap kendaraan angkutan batu bara yang telah diberlakukan Satlantas Kepolisian daerah (Polda) Lampung bersama Satlantas Polda Sumatera selatan (Sumsel).

“Mendapatkan apresiasi yang mengejutkan dari kalangan publik, munculnya Cap Stok Flle Terpadu Way Kanan.

Apresiasi tersebut di sebutkan oleh sumber dapat kita acungkan jempol Kepolisian Lalu Lintas Way Kanan, lakukan pembongkaran pada muatan angkutan batu bara, dengan standar muatan 25-28 ton, untuk lanjutkan perjalanan ,” ungkap sumber.

Tetapi ada yang aneh disini ” kok muncul Cap Stok Flle Terpadu ?? bila kendaraan angkutan batu bara ingin melangsungkan perjalanan.

“Diulangi lagi oleh sumber” bila kendaraan mau melanjutkan perjalanan harus standar muatan 25 – 28 ton, lalu setiap kendaraan angkutan batu bara yang ingin melanjutkan perjalanan surat jalan harus di Cap Stok Flle Terpadu ?? ungkap sumber yang namanya tidak ingin disematkan, 9/6/2024.

BACA JUGA:  Camat Blambangan Pagar Menggelar Rapat Koordinasi Sadar Hukum

Kemudian lanjut sumber, muatan batu bara itu kan dibongkar dari kendaraan angkutan batu bara di Stok Flle yang di sediakan oleh petugas Kepolisian setempat”?

“Apakah dengan upaya preventif seperti ini tidak berdampak mencemari lingkungan ,” tanya sumber bersama redaksi media ini.

“Sumber juga berkata wah-wah munculnya Cap Stok Flle Terpadu, sepertinya bisa jadi tambang mawar ini yang anehnya tempat pembongkaran hanya di berlakukan satu pintu, sepertinya memang sudah benar – benar terpadu ( one stop service ) ,” ketus sumber.

BACA JUGA:  Wansori Ketua DPRD LU & Kadishub Prov Lampung" Ambil Sikap Tegas Terkait Angkutan Batu Bara

Penulusuran tim media, razia ( sweeping ) terhadap angkutan batubara sebenarnya lantaran adanya pembongkaran jembatan Way Sabuk Kecamatan Abung Barat Kab Lampung Utara.

“Jembatan alternatif sementara yang telah di sediakan pihak Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung melalui rekanan hanya mampu menampung sumbu berat muatan kendaraan 25-28 ton.

Hal inilah ribuan driver kendaraan angkutan batu bara terjebak di Jalan Lintas Sumatera sampai beberapa hari tidak dapat lanjutkan perjalanan menuju tempat Terminal Khusus pembongkaran batu bara dan sampai driver kehabisan uang jajan.

“Namun kini driver sudah bernafas dengan lega setelah ada Cap Stok Flle Terpadu dan driver angkutan batu bara sebagian dapat melangsungkan perjalanan standar muatan berat 25 – 28 ton yang di sertai “Cap Stok Flle Terpadu”

BACA JUGA:  Dalih Untuk Kompensasi 50-JT "Tidak Terpenuhi" Orang Tua N-Lapor Polisi

Sampai berita ini di terbitkan terkait Kupon Terpadu masih didalam penulusuran media nantikan edisi selanjutnya (Red).

× Chat Redaksi