Lampung Utara || Positif HM oknum Kepala desa ( Kades ) Kedaton Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara di duga menggelapkan uang pajak masyarakatnya dengan nilai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan fakta lapangan masyarakat di desa Kedaton, sudah melunasi pajak bumi dan bangunan PBB tetapi setelah di telusuri di Dinas Pendapatan Daerah ternyata untuk pembayaran pajak tersebut masih (0) nihil,” Kamis, (20/3/2025).
Sehingga di yakini si oknum Kades Kedaton di maksud terindikasi melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di duga simpangkan uang pajak masyarakat.
Adanya indikasi dugaan penggelapan uang pajak tersebut masyarakat di desa Kedaton meminta Bupati Lampung Utara agar untuk segera mencopot jabatan si – oknum Kades Kedaton berinisial HM,” ungkap masyarakat secara bersama yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Selain penggelapan pajak si oknum Kades Kedaton tersebut di yakini di duga Korupsi sumber Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ( DD-ADD ) yang menjadi sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di desa Kedaton tahun anggaran 2022-2024.
Sampai berita ini di terbitkan oknum Kepala desa Kedaton sulit di temui,- (Edi).