EKOBIS  

Marno Sebut : Ditawarin Oleh Waka Polda Minyak Industri ” Saya Tetap Memilih Harga BBM 10 Ribu Dari Pengencer

Lampung Utara || Ketua Gapoktan Mandiri di Desa Suka Dana Udik Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

Terindikasi melakukan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan cara menimbun.

Dugaan tersebut di ungkapkan seseorang nara sumber yang namanya tidak dapat di sebutkan,pada hari, Minggu,23/10/2022.

Dalam informasi yang di berikan oleh nara
sumber di maksud bahwa di kediamannya Marno selaku Ketua Gapoktan Mandiri dan juga selaku Bendahara Koprasi Petani Tebu Rakyat (KTPR) Ratu Mani.

Terlihat oleh nara sumber , ada aktivitas di kediamannya Marno , menurunkan ratusan derigen yang patut di duga berisikan BBM solar bersubsidi ,” katanya.

Kalau pun itu benar merupakan solar BBM bersubsidi meskipun dipergunakan untuk kepentingan pribadinya kan itu tidak boleh dan di larang Pemerintah ,” beber sumber.

BACA JUGA:  Disinyalir Langgar MoU PT Ascana Mulia Mandiri Pada Pengelolaan Parkir"Akan Di Wanprestasi RSUD Ryacudu Kotabumi

Larangan pemakaian dan penimbunan BBM solar telah di atur berdasarkan Pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam kedua Pasal ini menyebutkan bahwa “Badan Usaha atau masyarakat di larang melakukan penimbunan atau penyimpanan serta penggunaan Jenis BBM Tertentu bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Selanjutnya Badan Usaha atau masyarakat yang melakukan pelanggaran, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ,”tukas sumber.

Ditempat terpisah Marno Ketua Gapoktan Mandiri saat di konfirmasi terkait dengan dugaan informasi yang di sampaikan oleh nara sumber di media ini di kediamannya, 24/ 10/ 2022.

BACA JUGA:  POKDARWIS : Launching Perdana Pembukaan Taman Wisata Way Tebabeng

Menepis informasi tersebut “Yang menurut Marno bahwa (ia-red) , tidaklah melakukan penimbunan BBM bersubsidi, adapun BBM yang saya peroleh dari pengecer bernama Ucok ,” kata Marno.

Lanjut Marno bahwa dia membeli BBM itu sesuai dengan yang ada , kalaupun ada 10 atau 5 derigen,itulah yang saya beli dengan harga 10 rb per-liter.

Kemudian BBM itu pula saya pergunakan untuk kebutuhan saya sendiri , tidak saya jual belikan ,” ujar Marno.

Marno juga mengatakan kemarin saya di tawarkan Waka Polda untuk memakai BBM industri seharga 13,5 (tiga belas ribu lima ratus) per-liter.

Tapi saya jawab dengan Waka Polda , gak dululah,selagi memang ada yang 10 rb ,ya enak saya pakek yang 10 rb ,” kilahnya.

BACA JUGA:  Destinasi Religi Taman Wisata Way Tebabeng : Misteri Makam Terapung

Ditempat berbeda Ucok , selaku supplier BBM bersubsidi yang di jual dengan Marno membenarkan , bahwa saya yang mengirim sesuai dengan pesanan ,” katanya.

Menurut Ucok BBM itu , diperolehnya dari oknum yang berinisial MR, dan saya ambil di Negara Ratu ,” singkat Ucok.

Sampai berita ini di terbitkan oknum insial MR belum dapat di konfirmasi.” (Red).

× Chat Redaksi