OPINI  

KSM-LSM-GMBI Kotabumi Selatan Menelisik Dugaan Nepotisme Rekrutmen PPL Regsosek

Lampung Utara||LSM-GMBI-KSM Kotabumi Selatan Lampung Utara menelisik dugaan Nepotisme atas hasil pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kecamatan Kotabumi Selatan beberapa waktu hari lalu.

Hal tersebut di ungkapkan Darwis selaku Ketua KSM LSM GMBI dalam keterangan Pers rilis ,melalui via WhatsApp miliknya pada hari ,Kamis (22/9/2022).

Menurut Darwis bahwa dalam pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di masyarakat tentu sangatlah penting dalam fungsinya.

Agar dapat mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan di masyarakat lebih tepat sasaran.

Pasalnya, yang selama ini masih banyak di temukan ketimpangan bantuan sosial yang di berikan Pemerintah dengan masyarakat yang acap kali tidak tepat sasaran,hingga menimbulkan dampak pro dan kontra pada masyarakat itu sendiri ,” kata Darwis.

BACA JUGA:  Terindikasi Oknum Mantan Kepsek-SDN-Pengaringan Rampok Uang Negara

Lanjut Darwis GMBI KSM Kotabumi Selatan sangat mendukung program dari pusat ini, karena kami pun sangat berharap nantinya tidak lagi bantuan sosial yang salah tempat atau tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Di balik dukungan yang kami berikan pada Regsosek tersebut.Sangat kami sayangkan pada proses pengangkatan / rekrutmen Petugas Pendataan Lapangan (PPL).

Kami menduga pada seleksi PPL telah ada praktek Nepotisme yang terjadi di seleksi PPL yang kelak akan di tugaskan di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan,” imbuhnya.

Masih menurut Darwis “dugaan hipotesis kami muncul di Praktek Nepotisme dalam Proses seleksi PPL Kecamatan Kotabumi Selatan, di Desa Mulang Maya.

Ketika proses penerima seleksi PPL untuk desa Mulang Maya sebanyak 10 orang lalu di karenakan di desa sudah ada 3 orang mantan PPL maka yang di cari tinggal 7 orang.

BACA JUGA:  Temuan BPK - APBD - LU - T.A 2022: Menjadi Atensi Khusus " Polres Lampung Utara

Selanjutnya pihak desa mengutus 7 orang Warganya untuk mengikuti tes wawancara , namun fakta terjadi pada pengumuman dari hasil penerima PPL

Diterima 10 Orang terdiri dari 3 PPL lama dan 7 Orang PPL yang baru, tetapi dari 7 Orang tersebut 1 Orang. Kami ketahui tidak ikut pada tes wawancara seorang wanita berinisial DVN.

Sedangkan ada seorang Laki-laki inisial DS yang Ikut tes bersama 7 orang lainnya asal warga masyarakat dari Desa Mulang Maya terkena diskualifikasi alias digugurkan.

Dari kronologis ini maka kami mencermati dan menduga telah terjadi perbuatan yang tergolong Nepotisme dalam Proses seleksi tersebut yang dilakukan oleh pihak-pihak Terkait.

Selanjutnya Darwis menambahkan kami GMBI KSM Kotabumi Selatan meminta APH.

BACA JUGA:  Terindikasi - Tidak -Tepat - Sasaran : Bantuan Pangan Di Desa Talang Jembatan

Dapat menyambut pemberitaan yang saya sampaikan ke media dan menyelidikinya atas peristiwa tersebut.” Tutup Darwis.

Sampai berita ini di terbitkan pihak – pihak yang terlibat dalam proses seleksi PPL di Kecamatan Kotabumi Selatan belum dapat di konfirmasi.” (**/Red).

× Chat Redaksi