Lampung Utara||Menyikapi statement dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Propinsi Lampung.
Terkait dengan keterangan Persnya” Jalan Nasional di beberapa tempat di ruas Prop Lampung mantap.
Membuat kening-kening publik mengkerut,
mendengarkan keterangan Kepala BPJN Rien Marlia,tertanggal 16 Desember 2022 yang lalu di salah satu media.
Pasalnya pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta , kondisi , situasi di lapangan yang sebenar-benarnya.
Seperti di ungkapkan Nasril Subandi Ketua Umum Komite Pemantauan Pelaksanaan Pembangunan (KP3).
Bahwasanya dari apa yang di sampaikan Kepala BPJN Wilayah II Propinsi Lampung, patut di duga merupakan salah satu dari pembohongan publik.
Nasril Subandi mencontohkan seperti pada kegiatan pekerjaan konstruksi Preservasi Jalan dan Jabatan – di STA Abung Kunang, baru seumur batang toge sudah rusak.
Kemudian Nasril Subandi menambahkan ,
pada prinsipnya KP3 saat ini masih sedang melengkapi data Pulbaket Preservasi Jalan Nasional.
Fakta yang di temukan di lapangan di duga benyak sekali pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, di dukung bukti foto dan video serta keterangan dari nara sumber.
Oleh sebab itu bila sudah selesai Pulbaket dan valid data,akan kami hantarkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI / POLDA Lampung dan Kejati Lampung.
Agar dapat di tindaklanjuti dugaan bahaya laten Korupsi berjamaah di lingkungannya Dirjen Kementerian Bina Marga PUPR BPJN Wilayah II Propinsi Lampung,”tandas Nasril Subandi.(Red).