HUKRIM  

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara ” PTDH Kepada 5 Oknum Diduga Melanggar Kode Etik

Berita Hukum Keriminal : Caption : Ke 5 Oknum Menampilkan Photo Tidak Hadir: Sumber: Humas Polres Lampung Utara

Lampung Utara||Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail,S.H.,S.I.K.,M.I.K. hadiri upacara pelepasan pemberhentian tidak hormat (PTDH).Dengan ke 5 (lima) oknum petugas Kepolisian , yang di duga tidak taat dan tidak mematuhi kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia.

Pelaksanaan upacara pemberhentian tidak hormat (PTDH) dengan ke 5 lima anggota kepolisian itu di pimpin langsung Kapolres dihalaman Mapolres Lampung Utara, pada hari Senin,(12/12/2022).

Adapun ke 5 (lima) anggota personel yang terkena sanksi PTDH tersebut, Aipda BH, Bripka EF, lalu Brigadir YAG , Briptu RN dan Briptu FHU.

Dikesempatan itu pula Kapolres Kurniawan Ismail,menjelaskan,bahwa pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan upacara melepas personel kita dengan pemberhentian tidak dengan hormat.

BACA JUGA:  Kasat Reskrim " Korban Perbuatan Asusila " K.H AH Bertambah " Kasus Ini Naik Ketahap Penyidikan

Kepada lima personel di Polres Lampung Utara, oleh karena dari ke 5 (lima) personel ini tidak bisa hadir saat ini , sehingga pada pelaksanaannya kita menggunakan foto untuk pencoretan atas nama anggota dari Kepolisian Republik Indonesia.

Keputusan ini berdasarkan dari surat Skep PTDH Kapolda Lampung, seterusnya dari kelima orang tersebut ada pula yang paling berat melakukan tindak pidana.

Selanjutnya ada pula berkaitan dengan hal penyalahgunaan narkoba dan perjudian,hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan , sehingga secara tegas PTDH di lakukan.

BACA JUGA:  Mulutmu " Harimaumu " Dua IRT Diduga Sebar Fitnah " Jadi PR Polres Lampung Tengah

Kemudian upaya ini sebagai langkah wujud komitmen kami institusi Polri dan khusus Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan pada perbuatan tindak pidana ,” kata Kapolres.

Kapolres berharap kepada personel lainnya dan terkhusus untuk Polres Lampung Utara agar meningkatkan kedisiplinan dan patuhi aturan baik itu aturan disiplin ataupun kode etik.

Kapolres menambahkan apa yang menjadi peristiwa kegiatan PTDH hari ini tentunya harus dijadikan suatu contoh pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara.

Sehingga para personel yang masih aktif berdinas pada saat ini bisa untuk lebih
baik dalam melaksanakan tugas ,” tandas Kapolres . (*/Red).

× Chat Redaksi