Lampung Utara||Menindaklanjuti terkait hal pemberitaan disinyalir Dana Bagi Hasil dan Retribusi (DBH-R) sumber APBN /APBD di tahun 2022 yang di duga lenyap dan belum tersalur ke 232 Pemerintah Desa Lampung Utara.
Mendapatkan kabar yang sangat gembira, Dana Bagi Hasil Retribusi DBH – R tahun 2022 telah di anggarkan pada tahun 2023 lebih kurang 4. Miliar.
“Hal tersebut disampaikan , Saragih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara pada saat dikonfirmasi melalui pesan wattsapp miliknya pada hari, Jum’at 18 Mei 2023.
Selanjutnya menurut Saragih mengatakan , saat ini masih ingin berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi , “tandanya.(Red)