BERITA  

HGU PT SIP : Dimohon Tokoh Buay Mencurung Marga Suay Umpu Ditinjau Kembali

Lampung||Sudah 32 Tahun Sengketa Tanah Adat Buay Mencurung Marga Suay Umpu masih di kuasai PT Sumber Indah Perkasa (SIP).

Berkaitan Sengketa Tanah Adat yang di kuasai PT SIP.Masyarakat adat Buay Mencurung Marga Suay Umpu.

Sempat menggelar aksi di depan gedung Istana Presiden Republik Indonesia dengan membawa tanah dan tandan sawit yang di simpan di dalam wadah penapis beras,” 14 Juni 2022 lalu.

Menindaklanjuti permasalahan Sengketa Tanah Adat Buay Mencurung Marga Suay Umpu.

Kembali tokoh masyarakat menyerahkan surat permohonan peninjauan kembali dengan Kementerian ATR / BPN .Terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sumber Indah Perkasa (SIP).

BACA JUGA:  Ketum ASMARA Ingkar Janji " Sekjen GAM Kecam Keras

Penyerahan berkas di terima langsung oleh Kepala Staf Ahli Bidang Hukum Agraria & Hukum Masyarakat Adat ATR/BPN, Yagus Suyadi ,Rabu (6/7/2022).

Penyerahan berkas dokumen penting atas alas hak dan peninjauan HGU PT SIP.Yang di klaim Buay Mencurung Marga Suay Umpu di wakili Deputi II PB Aman Sinung Karto di dampingi Basuki SH ,Abu Hasan, selaku perwakilan umbulan Saidi, Tono dan Muslimin

Dalam sejarah alas hak Tanah tercatat dalam buku besar Buay Mencurung Marga Suay Umpu di antaranya .” Umbul Pesewo Mencurung, Umbul Madinah.

BACA JUGA:  Jembatan Ambruk : 15 Batang Kelapa Berukuran Panjang Dibutuhkan

Kemudian, Umbul Kubu Kambing, Umbul Sedang Satu, Umbul Sedang Dua, Umbul Gemuruh yang berada di Desa Talang Batu, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut di sampaikan Yagus bahwa surat permohonan ini akan di tindaklanjuti,” katanya.

Yagus menambahkan bahwa Kementerian ATR / BPN akan segera meninjau Objek Tanah HGU PT SIP.

Atas permohonan warga Buay Mencurung dan akan berkoordinasi terlebih dahulu ke BPN Lampung dan BPN Lampung Utara .” Tukas Yagus.(*/Red).

× Chat Redaksi