Gubernur Lampung Melantik Ardian Saputra Wakil Bupati Lampung Utara

Bandarlampung||Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra,masa sisa jabatan 2019 sampai 2024,terlaksana di ruangan lantai III Balai Keratun Bandar Lampung.

Hadir di dalam acara pelantikan tersebut FORKOPIMDA Provinsi Lampung, Bupati Lampung Utara Hi.Budi Utomo, kemudian
Forkopimda Lampung Utara dan segenap tamu undangan.

Pelantikan berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 132. 13-1265 tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara pada 23 Mei lalu.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menguraikan bahwa pelantikan Wakil Bupati Lampung Utara, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati.

Menoleh ke belakang Budi Utomo yang di angkat di lantik pada tanggal 3 November 2020 dan telah di ambil sumpah sebagai Bupati Lampung Utara dengan Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Berkenaan pada kekosongan Wakil Bupati Lampung Utara,hari ini secara resmi telah di lantik, dengan tugas yang di miliki agar dapat membantu Bupati Lampung Utara dalam melanjutkan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

BACA JUGA:  Setdakab Mewakili Bupati Lampung Utara Melantik Eselon III & IV

Selanjutnya mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah, seterusnya dapat untuk menindaklanjuti laporan atau temuan dari hasil pengawasan aparat pengawasan.

“Memantau serta mengevaluasi semua hal penyelenggaraan pemerintahan yang telah atau akan di laksanakan perangkat daerah, kelurahan atau desa.

Sebagai Wakil Bupati, Ardian Saputra juga mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, agar dapat berjalan baik sesuai dengan apa yang di harapkan, mulai dari saat ini.

Kemudian tugas Wakil Bupati, mewakili tugas kewenangan Bupati, apabila situasi keadaan Bupati berhalangan,tugas lainnya merupakan hasil keputusan Bupati yang tidak bertentangan dengan hal peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Arinal.

Gubernur menambahkan mengimbau Wakil Bupati Ardian Saputra untuk senantiasa berkomunikasi dan menjaga harmonisasi yang baik.

“Dalam melaksanakan peran serta fungsi kepada Bupati dan seluruh bersama bagian perangkat daerah termasuk dengan elemen kemasyarakatan di kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA:  Ketua TP-PKK LU"Nur Endah Sulastri Mengukuhkan & Melantik 7 TP-PKK Dan Bunda Paud

Gubernur berharap terlantiknya Saudara Ardian Saputra , sebagai Wakil Bupati Lampung Utara, maka Bupati sudah dapat membagi beban tanggungjawabnya kepada Wakil Bupati sesuai ketentuan yang telah berlaku.

Gubernur mengingatkan jabatan adalah amanah,jangan sampai mengambil apapun kecuali yang menjadi hak.

Maksimalkan tugas dan teruslah berkarya demi untuk kemaslahatan , kemakmuran rakyat Lampung Utara.

Berikanlah karya-karya terbaik, sehingga di ketika kita pergi, Meninggal sorry tauladan dan dapat selalu di kenang untuk menjadi catatan amal kebaikan atas inovatif dan kreatif terobosan untuk kemajuan Lampung Utara ,” tutupnya.

Sementara di tempat yang terpisah Hi.Budi Utomo Bupati Lampung Utara, mengatakan alhamdulilah dengan perjalanan panjang dan cukup lama,hari ini Saudara Ardian dapat di lantik menjadi Wakil Bupati Lampung Utara.

Dengan adanya Wakil Bupati Lampung Utara, semoga semua dapat mengisi dari kekosongan demi untuk pembangunan di Lampung Utara ,” singkat Bupati.

BACA JUGA:  Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Satgasus Mabes Polri

Pada waktu dan kesempatan yang sama,di sampaikan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra bahwasanya program dua tahun di sisa masa jabatan,apa yang telah menjadi agenda Bupati Lampung Utara.

“Tentunya sesuai dari amanah Gubernur Lampung,saya akan mendampingi Bupati Lampung Utara,pada masa tersebut demi untuk kemajuan pembangunan khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Lampung Utara,” Tukasnya,(By Order).

× Chat Redaksi