OPINI  

Dugaan TPT Jembatan Way Rarem Menyalahi Bestek & Spesifikasi Aktivis LSM KP3 Buka Suara

Berita: Opini Publik Terkait Dugaan Pekerjaan Kontruksi Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR BPJN Propinsi Lampung Terindikasi Asal Jadi

Lampung Utara || Menindaklanjuti dugaan pekerjaan Talut Penahan Tebing (TPT) satu item kegiatan pembangunan jembatan Way Rarem yang tidak sesuai spesifikasi teknis kegiatan yang sedang berlangsung di Desa
Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara,” 11/2022.

Ketua Umum Komite Pemantau Pelaksana Pembangunan (KP3) Nasril Subandi,angkat bicara yang ikut menyikapi dan menyoroti mengenai kegiatan proyek Jembatan Way Rarem pada item TPT terindikasi pekerjaan asal jadi.

Hal ini menurut Nasril Subandi merupakan salah satunya kebocoran keuangan negara. Apabila pekerjaan tersebut dibiarkan begitu saja sedemikian rupa dan apabila tidak ada sanksi tegas dari Direktorat Jenderal PUPR Bina Marga Propinsi Lampung.Selaku dari pihak penanggungjawab program strategis pembangunan pelaksanaan jalan nasional ,” ungkap Nasril Subandi,pada hari Sabtu 19 – 11 – 2022.

Kembali menurut Nasril Subandi, indikasi lain pula pada pekerjaan , Jembatan Way Rarem bila dapat dicermati, mungkin saja bisa terjadi serupa seperti TPT yang pada saat ini telah diketahui,tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau gambar ketentuan yang harus di kerjakan.

BACA JUGA:  Korban : Sangat - Sesalkan- Lambannya-Proses Hukum

Oleh karena itu saya Nasril Subandi Ketua Umum KP3 meminta PPK 2.5 yang di sebut di pemberitaan sebelumnya harus siap dan dapat bertanggungjawab membongkar TPT Jembatan Way Rarem,sebelum mempunyai dampak merugikan keuangan negara,”tutup Nasril Subandi.

Berita yang sebelumnya : Pembangunan Jembatan Way Rarem tepatnya di Desa Aji Kagungan ,Kecamatan Abung Kunang Kab. Lampung Utara.

Menelan anggaran Rp13,875,800,000,00,- (tiga belas miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) sumber APBN tahun 2022.

Lalu kegiatan pembangunan jembatan Way Rarem Aji Kagungan dimenangkan oleh CV. Hendra Cipta Laksana.

Dengan nilai tawaran Rp11,026,57,918,30 (sebelas miliar dua puluh enam juta lima puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan belas tiga puluh rupiah)

Namun sayangnya di dalam pelaksanaan di salah satu bagian dari item pembangunan jembatan Way Rarem.

Pada bagian Talut Penahan Tebing (TPT) di duga terindikasi tidaklah sesuai spesifikasi teknis alias asal jadi ,” sebut nara sumber yang indentitas tidak dapat di sebutkan,17/
11/2022.

BACA JUGA:  Terancam Kepala Desa Di Lampung Utara Tak Dapat Cairkan DBH-R

Pasalnya di pemasangan pondasi menurut spesifikasi harus 50cm, pada faktanya dari kedalaman pondasi hanya di pasang 30cm.

Kemudian permukaan TPT seharusnya 30 , cm , faktanya hanya di pasang kisaran 20 sampai 25cm saja ,” beber nara sumber.

Masih menurut sumber,di landasan dasar pemasangan pondasi dan di pemasangan batu pada dasar permukaan tidak di siram pasir.

Sehingga di yakini oleh nara sumber pada item pekerjaan pembangunan TPT tersebut tidak akan seumur jagung.

Dengan adanya indikasi dugaan pekerjaan TPT yang di duga tidak sesuai spesifikasi teknis nara sumber mengatakan”

Meminta BPK segera turun meninjau lokasi untuk mengopname spesifikasi TPT salah satu dari item pembangunan jembatan Way Rarem di maksud.

Lebih lucu lagi menurut nara sumber papan informasi Proyek Jembatan Way Rarem di pasang depan kantor Pos-Polsektor Abung Kunang,tidak di pasang di tempat kegiatan Proyek berlangsung ,” tandasnya.

Berkaitan dengan informasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi petugas atau pengawas yang berada di lokasi.

BACA JUGA:  Dana Eks PNPM-MP UPK Blambangan Pagar Mulai Dipertanyakan Publik

Tapi sayangnya tidak ada satupun petugas atau pengawas yang dapat untuk di mintai tanggapan terkait dugaan tersebut,”Jum’at, 11/2022.

Pada kesempatan itu awak media berjumpa dengan Sdr Suardi yang mengaku sebagai pekerja.

Namun menurut Sdr Suardi kalaupun ingin meminta statement mengenai kegiatan di sini, langsung saja ke bapak Bidin PPK 2.5 Balai BPJN Propinsi Lampung.

Hingga berita ini di terbitkan PPK 2.5 Balai BPJN Propinsi Lampung belum dapat untuk di konfirmasi ,” (Tim/Red).

× Chat Redaksi