Lampung Utara || Menguat ada permainan pasca roling mutasi ratusan jabatan Kepala Sekolah terjadi dugaan suap menyuap alias jual beli jabatan, pada (16/5/2023).
Sebut saja S salah satu pemberi informasi bahwa di Kecamatan Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara.
“Ada beberapa dari oknum kepala sekolah diduga berikan sejumlah uang jutaan rupiah dengan oknum W salah satu oknum Kepala Sekolah SMP yang menjabat Korwil UPTD di Kecamatan setempat.
Lalu menurut S beberapa oknum Kepala Sekolah di mintai uang besarannya variasi dari 8 (delapan) juta sampai dengan angka 15 (lima belas) juta,” kata S.
Kemudian dari para oknum Kepala Sekolah itu di setorkan dengan A yang tiada lain dia – red orang kepercayaan dalam lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Utara.
Maksud dan tujuan dari pemberian uang di maksud agar mendapatkan posisi strategis menjadi Kepala Sekolah di tempat sekolah SD/SMP ternama.
“Dengan incaran para oknum yang jumlah peserta didiknya yang cukup banyak ,” tutur S.
Kegiatan ini menurut S memang di lakoni oleh ke dua oknum antara W dan A sudah cukup lama.
Bukan hanya sekali dua kali,di setiap roling mutasi Kepala Sekolah ke dua solmed ini menjalankan praktek modus operandi nya ,” tandas S di kesempatan tersebut.
Dalam keadaan terpisah W di temui awak media, tepis kilah keterangan S itu tidaklah benar,” ujar W.
Lalu W mengatakan kalau menurut kawan media itu benar itukan versinya kalian, tapi kalau saya tidak melakukan itu,” kilah W.
Sementara terpisah, Sukatno Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara saat di mintai, kebenaran informasi,dugaan jual beli jabatan tersebut.
Menurut Kadis Pendidikan,salah satu dari nara sumber atau korban,sudah pernah kita undang ke kantor dinas ,” ujarnya.
Saat dipertanyakan soal tindakan dan apa apa sanksinya yang akan dilakukan kepada para oknum tersebut.
Sambung Kadis Pendidikan,cuma sebatas minta keterangan,soal tindakan selebihnya belum ada ,” tandasnya, (Red)