METRO || Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Metro telah sukses menggelar acara Sunatan Massal dan santunan serta pemberian paket sembako kepada Warga yang membutuhkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ferdi, Kapolsek Metro Timur AKP Sitompul beserta jajarannya, Ketua RT 25, Didik, Peserta Sunatan dan Pembecak.
Muhammad Aini, Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Metro dalam sambutannya mengatakan, “sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, kita wajib menjaga NKRI. Serta, peduli terhadap sesama,” katanya.
Oleh karena itu, dalam rangka menyambut hari solidaritas Nasional tanggal 29 November tahun 2022 ini, kami dari DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ingin belajar berbagi, serta peduli terhadap sesama yang membutuhkan.
Tak lupa, kami ucapkan banyak terima kasih, atas partisipasi serta dukungan bapak ibu yang ikut mensukseskan kegiatan ini.
Mudahan-mudahan, amal ibadah Bapak Ibu semua, diterima oleh Alloh SWT. Hanya Alloh SWT yang bisa membalas kebaikan bapak ibu sekalian, ungkapnya.
Selain itu, dalam hal ini, saya mengajak kepada organisasi-organisasi lain yang ada di Kota Metro, agar bisa mempertahankan bagi sudah melakukan hal yang positifnya.
Dan, bagi yang belum melakukan, Ayo, kita bersama-sama membangun, menjaga dan bersinergi, terutama kepada Kota Metro yang kita cintai ini, Serta peduli terhadap Masyarakat yang lemah yang membutuhkan.
Ia pun menyampaikan juga, bahwa kita DPC PWDPI Kota Metro ini, saat ini membuka selebar-lebarnya, bagi siapapun yang ingin belajar mengaji dan Jurnalistik secara gratis.
Kami siap membimbing sampai bisa. Dan ini murni dari hati kami, hanya semata-mata ingin mengharapkan ridhonya Alloh SWT.
Satu pesan dan prinsip saya, jadilah manusia yang bermanfaat bagi orang lain.
Sementara itu Sekretaris Perkim, Ferdi pun mengajak kepada organisasi lain untuk sama-sama melakukan hal yang positif. Dan inipun sebagai contoh bagi yang lain, ucapnya.
Kapolsek Metro Timur AKP Sitompul yang diwakili Kamtibmas, Evodius dalam arahannya memberitahukan jika Masyarakat ingin mengajukan surat Pemberitahuan Acara ke Kepolisian, agar supaya mengajukan minimal satu Minggu sebelum acara.
“Minimal satu Minggu sebelum acara, jika hendak mengajukan surat pemberitahuan ke kami, untuk kami pengamanan,” katanya.(*)