FFi com -DPC Pospera Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kecewa dengan BBWS. Pasalnya, pihaknya sudah mendatangi pihak BBWS terkait keluhan warga Desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan terkait pelaksanaan pembangunan Breakwater atau penahan ombak pada bulan Februari lalu di Bandarlampung.
Menurut Ketua DPC Pospera Lamsel Andi Rizal, yang di dampingi Sekretaris DPC Pospera Agus Sriyanto bahwa pihaknya sudah mendatangi kantor BBWS Lampung dan juga memberikan satu bundel berkas, disertakan nomor Kontak agar pihak BBWS Lampung selaku satuan kerja proyek breakwater di Pesisir Kalianda untuk mengecek dan dapat memberikan solusi bagi masyarakat Desa Way Muli Timur.
“Dari keterangan pihak BBWS yang menerima bundel, kami disuruh untuk menunggu dua minggu ,nanti akan dihubungi dari pihak humas untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan breakwater di Pesisir Kalianda,” jelas Andi.
Dirinya menambahkan, saat pihaknya melakukan pendampingan terhadap masyarakat Desa Way Muli Timur yang hingga saat ini masih menantikan keluhan dan keinginan mereka yang telah disampaikan dan belum ada respon sampai saat ini dari BBWS Lampung bahkan terkesan mengesampingkan keluhan dan keinginan Masyarakat tersebut.
“Berdasarkan hal tersebut Maka kami diminta untuk turun ke lokasi .namun tiba dilokasi kami dan beberapa media yang ikut mendampingi Pospera didatangi dan dihalangi untuk melihat proyek breakwater tersebut oleh beberapa oknum masyarakat yang mengaku pekerja dan mengatas namakan humas perusahaan pelaksana pekerjaan tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya pihaknya hanya mendengarkan penjelasan dari orang yang mengaku bernama Irul yang mengklaim dirinya sebagai Humas CV Putra Bersaudara (pelaksana proyek) dengan suara bernada tinggi.
“Saat itu kami hanya mendengarkan apa yang mereka terangkan, dan mereka menjelaskan pekerjaan tersebut sudah sesuai permintaan BBWS Lampung,kalo mau protes sana ke Balai Besar jangan dengan kami karena kami hanya melaksanakan yang diminta oleh Balai Besar.”ungkapnya dengan nada tinggi.
Irul menambahkan bahkan terdengar kalimat yang sama dan diulang-ulangnya tersebut, bahwa pihaknya sudah melakukan pekerjaan sesuai apa yang diminta oleh BBWS Lampung. Dan Pekerjaan tersebut langsung di cek oleh PPK Ketut dan dia datang dua minggu sekali. Dan Ketut mengatakan pekerjaan proyek disini lebih baik dan bagus jika di bandingkan dengan pengerjaan proyek yang lainnya.
“Saya persilahkan buat rekan-rekan Pospera dan media untuk mengecek seluruh pekerjaan yang sudah ada di sepanjang pesisir pantai dari Kalianda hingga Rajabasa jangan proyek kami saja,” kata Irul.
Ketua DPC Pospera Lamsel Andi Rizal, mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan APH(aparat penegak hukum) mulai dari Kepolisian dan Kejaksaan serta Instansi yang berwenang lainya.
“Bahkan Kita akan berkonsultasi dan berkoordinasi juga dengan Mabes Polri ,Kejaksan Agung dan KPK. Artinya kami Pospera Lamsel tidak main main dalam mendampingi serta menanggapi keluhan warga masyarakat, apa lagi pembanguan brekwater notabene menggunakan anggaran negara artinya uang rakyat kembali lagi ke rakyat,” kata Andi.
Pemerintah pusat khusus pemerintahan Pak Jokowi sebagai Presiden RI sudah benar benar melihat mendengarkan dan membangun kemauan warganya hingga beliau turun lansung ke Kecamatan Rajabasa Lamsel dan di kawal langsung oleh Ketua DPD Pospera Lampung bung Marsat Jaya.
Selaku warga masyarakat apapun bentuk pembangunan juga harus bisa mengawasi, agar pelaksanaan dan pembangunan yang memakai uang negara jangan sampai justru menjadi peluang bagi oknum atau kelompok yang memanfaatkan kebijakan pemerintah khusus dibawah kepemimpinan pak JOKOWI yang pro rakyat justru dibuat ajang memperkaya diri sendiri dan atau kelompoknya.
“Jadi inilah salah satu tugas Pospera memperjuangkan aspirasi dan hak-hak rakyat. Kami memang tidak pernah berperang melawan penjajah, akan tetapi kami akan berperang memberantas tindak pidana korupsi karena itu tugas kami dan menjadi prinsip yang sangat kami kedepankan Karena DPC Pospera Lamsel khawatir dan menduga pembangunan proyek Breakwater tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang telah di tetapkan, mulai dari SPEK dan RAB nya,” tutup Andi tutup nya (Tim/Red)