Lampung Utara||Wansori,SH Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC) Lampung Utara,bersama dengan segenap jajarannya.Mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Lampung Utara.
Kedatangan Ketua DPC Demokrat Lampung Utara tersebut.Dalam rangka menyerahkan surat dalam bentuk dukungan dan meminta perlindungan hukum dan keadilan atas hak Intelektual Partai Demokrat.
“Yang diketahui pada waktu belakangan ini kembali santer di telinga publik , Moeldoko melakukan Peninjauan Kembali (PK).
“Dengan tujuan hendak merampas Hak-Hak Intelektual Partai Demokrat dari tangannya Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ,” kata Wansori dihalaman Kantor PN Kotabumi, Senin, 3/4/2023.
Lanjut Wansori “oleh sebab dengan adanya kembali PK Moeldoko. Kami segenap DPC Partai Demokrat Lampung Utara.
“Tidak menerima bila hal ini terjadi adanya perampasan Hak intelektual dari tangannya pimpinan kami yang syah secara hukum.
Maka dari itu kami segenap DPC Demokrat Lampung Utara di kesempatan ini meminta Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi.
“Agar kiranya dapat menyampaikan surat perlindungan hukum dan keadilan kami ini bersama Makamah Agung (MA).” Sebagai langkah hukum MA dapat membatalkan PK Moeldoko,” tukas Wansori-(Red).