HUKRIM  

Direktur PT Ascana Mulia Mandiri Diduga Lakukan Tipu Gelap

Berita Hukum Keriminal: Dugaan Tipu Gelap: Caption Terduga Pelaku Sumber Photo (Redaksi).

Lampung Utara || Direktur PT Ascana Mulia Mandiri Roni Yonson di laporkan ke Polres Lampung Utara.Terkait dugaan penipuan-penggelapan,sebagaimana di atur dalam KUHP Pasal 378 jo 372.

Dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B /105/ III /2023/SPKT /POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG .Tertangagl -31 Maret – 2023 a.n korban Muhammad Rizal.

Kronologis kejadian,sekira 1 (satu) tahun yang lalu, datanglah seorang bernama Roni Yonson , selaku Direktur PT Ascana Mulia Mandiri ,meminjam modal sebesar Rp250,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).

“Terhadap korban Muhammad Rizal , guna untuk mengelola lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara, membawa berkas Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk kebutuhan – kebutuhan menyangkut lahan parkir ,” kata Rizal.

Setelah saya tinjau maksud dan keinginan dari partner kerja saya sangat di yakinkan dan menjanjikan usahanya partner saya itu, si Roni Yonson akan berhasil.

BACA JUGA:  Siswa Kelas VI SDN IV Bukit Kemuning Terancam Tidak Bisa Ikuti UN " Ibu Korban Meminta Keadilan

Lalu berpikirlah saya, ingin membantu Roni Yonson memberikan modal sebagai titipan saya kepada Roni Yonson.Untuk memenuhi keinginannya.

Sesuai dari kebutuhan RAB yang telah di ajukan , Roni Yonson kepada saya , salah satunya untuk membayar lahan parkir di RSUD Ryacudu sebesar Rp100,- (seratus juta rupiah),” ungkap Rizal.

Sejalan dengan waktu sekira tiga bulan dari pemberian modal kepada, dia Roni Yonson karena tidak ada kabar berita dari kegiatan usahanya,saya melakukan peninjauan atas usahanya Roni Yonson.

Usut punya usut Roni Yonson Direktur PT. AMM telah mengingkari semua perjanjian atau kesepakatan MoU dengan pihak RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara.

Informasi selanjutnya Roni Yonson sudah berulang kali mendapat surat somasi dari pihak RSUD Ryacudu Kotabumi . Pasalnya tidak menepati janji.” Seperti setoran pajak dan PAD – RSUD Ryacudu Kotabumi yang kerap telat dan menunggak,” beber M Rizal.

BACA JUGA:  Polda Lampung Telah Menyelamatkan 100.300 Orang ,Dari Peredaran Narkotika

Menarik dari kesimpulan pinjaman titipan sementara saya untuk modal usaha si-Roni Yonson ,saya meminta untuk di kembalikan kepadanya sebesar Rp.250,-(dua ratus lima puluh juta rupiah), melihat usahanya Roni Yonson akan timbul close atau tutup.

Pada saat itu ,Roni Yonson , menyanggupi akan mengembalikan uang titipan dari saya pada pertengahan bulan Maret 2023 dan di saksikan oleh beberapa pihak , tepatnya di dalam RM depan RSUD Ryacudu Kotabumi, jalan Jenderal Sudirman Lampung Utara.

Sebagai jaminan sementara satu unit mobil dan satu buah sertifikat rumah, tetapi objek jaminan hanya atas kertas saja semua dari objek jaminan keseluruhan fisiknya masih di kuasai oleh Roni Yonson.

Sampai dengan tenggang waktu yang telah Roni Yonson janjikan,saya sudah berkali – kali menemui Roni Yonson.Nampaknya dia- red Romi Yonson tidak menunjukkan itikad baiknya memulangkan sejumlah uang yang saya titipan kepadanya.

BACA JUGA:  Terindikasi Tanda Tangan Eks Sekretaris Desa BKR Diduga Aspal

Harapan Muhammad Rizal dengan penyidik unit Res Res-Krim khususnya kepada Kasat Res-Krim Polres Lampung Utara . AKP Eko Rendi Oktama,dapat segera menyelesaikan kasus ini.

“Mengkhawatirkan Direktur PT AMM , Roni Yonson akan melarikan diri ,” tukasnya.

Sampai berita ini di terbitkan Direktur PT Ascana Mulia Mandiri (AMM) tidak dapat di konfirmasi.(Red).

× Chat Redaksi