OPINI  

Dipertanyakan Siapa Maem DBH-R Lampung Utara APBD-P 2020-2021

Lampung Utara || Perlu di pertanyakan,di maem siapa belanja Dana Bagi Hasil (DBH) APBD-P Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 – 2021 .” Kata Saputra,Sekretaris (LP3K-RI) Lembaga Pendidikan Pantauan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Lampung Utara,Sabtu, 25/6/2022.

Menurut Saputra Sekretaris LP3K-RI, dari data yang dimiliki dalam APBD Perubahan tahun 2020 termuat sejumlah belanja Dana Bagi Hasil dan Retribusi (DBH-R) Lampung Utara 1.200 (satu miliar dua ratus juta).

Kemudian di dalam APBD Perubahan pada tahun anggaran 2021 termuat belanja Dana Bagi Hasil dan Retribusi sebesar Rp 3.484. 465.780-(tiga miliar empat ratus delapan puluh empat juta empat ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah.

Fakta lapangan Objek penggunaan belanja (DBH-R) Tahun 2020 dan 2021 merupakan bagian dari dana perimbangan yang akan di alokasikan ke 232 Desa se Lampung Utara.

BACA JUGA:  Waka Polres Lampung Utara " Kita Kawal Kasus Ini !?

Namun di sayangkan sasaran dari belanja daerah untuk di alokasikan ke Pemerintah Desa di Lampung Utara.

Dari hasil pengumpulan bukti keterangan bahwa Pemerintah Desa belum pernah ada satu Desa pun yang menerima realisasi (DBH-R) ,” ungkap Saputra.

Berkaitan dengan ketentuan tersebut yang telah di muat dan di tetapkan dalam APBD- Perubahan.

“Rasanya janggal bilamana nilai belanja Pemerintah Daerah Lampung Utara tidak mengalokasikan DBH-R tepat waktu dan sasarannya ,” beber Saputra.

Saputra menambahkan tidak terealisasinya DBH-R Lampung Utara tersebut , tentunya patut di duga salah satu bagian Malpraktek penggunaan APBD Lampung Utara.

Dengan adanya dugaan tersebut kami LP3K-RI Lampung Utara ,mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Daerah Lampung.”Agar kiranya dapat menyambut pemberitaan ini atas dugaan Malpraktek ABPD Lampung Utara terkait belanja (DBH-R) hilangnya kemana,”tukas Saputra.

BACA JUGA:  Disenyalir Dicomot Aset Tanah 1.325-H.Kekayaan Pemerintah Daerah Lampung Utara

Sementara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara Desyadi , sempat di pertanyakan terkait mampetnya DBH-R untuk Desa.

Menurutnya secara singkat akan segera di alokasikan pada bulan – bulan ini , saat di jumpai oleh media di Balai Keratun Bandar Lampung usai dari pelantikan Wakil Bupati Lampung Utara.

Namun hingga di akhir bulan Juni – Tahun 2022 baru beberapa Desa yang menerima DBH-R dan tidak secara jelas DBH-R Tahun kapan yang telah di alokasikan oleh BPKAD setempat.

Perlu juga untuk di ketahui belanja Dana Bagi Hasil termuat dalam Perda Lampung Utara No : 7 Tahun 2021 Tentang APBD Lampung Utara 2022 sebesar 3.345.304. 900 ,(tiga miliar tiga ratus empat puluh lima juta tiga ratus empat ribu sembilan ratus rupiah).(Red)

× Chat Redaksi