OPINI  

Dikemas DBH-R Lampung Utara – Miliaran Rupiah – Tahun Anggaran 2022

Berita Opini: Daerah Lampung Utara : Caption Photo Ilustrasi

Lampung Utara||Sepertinya di kemas Dana Bagi Hasil Retribusi Pajak (DBH) Lampung Utara . Yang wajib untuk direalisasikan Pemerintah Daerah setiap tahun anggaran dengan nilai 10%.Yamg telah termuat di dalam APBD Lampung Lampung Utara.

“Nilai Pagu Miliaran Rupiah” rencana akan di realisasikan ke 232 Desa se Kabupaten Lampung Utara.Senyap/Hilang tak terarah,” ungkap beberapa Kepala Desa yang tidak ingin di sebutkan namanya,19/4/2023.

Keluhan lain selain dari DBH Retribusi yang belum terealisasi ke Desa-Desa ” Sumber Alokasi Dana Desa (ADD) yang wajib untuk di laksanakan Pemerintah Daerah Lampung Utara pun macet.

BACA JUGA:  Temuan BPK - APBD - LU - T.A 2022: Menjadi Atensi Khusus " Polres Lampung Utara

“Bagaimana pelayanan masyarakat dapat maksimal bila operasional Aparat Desa dan Perangkat Desa hanya di bayar tahun ini oleh Pemerintah Daerah Lampung Utara 1 (satu) bulan ,” ucap beberapa Kepala Desa pada saat di sambangi oleh tim media secara terpisah.

Terpisah Abdurrahman Kepala Dinas PMD , saat di konfirmasi melalui via teleponnya , terkait DBH Retribusi di pertanyakan kapan realisasi DBH R tahun 2022. Notabenenya seharusnya sudah terealisasikan ke – 232 Desa.

BACA JUGA:  Kemana Dana Bagi Hasil Lampung Utara

Menurut Abdurahman dirinya juga belum mengetahui dan belum bisa menjawab soal kapan waktunya.

Melainkan menurut Abdurrahman coba di konfirmasi ke Sekretaris Daerah Lampung Utara atau ke BPKAD Lampung Utara,”ujar Abdurahman singkat.(Tim/Red)

× Chat Redaksi