HUKRIM  

Dicomot Polisi Mantan Kades Di Kecamatan Sungkai Utara Kedapatan Pesta Sabu

Caption : Ilustrasi Alat Hisap Sabu Sumber Net.

Lampung Utara||Tidak berkutik tiga orang di comot Polisi yang kedapatan saat asik nyabu di sebuah rumah kosong beberapa waktu hari yang lalu.

Salah satu dari ketiga orang tersebut merupakan mantan ibu Kepala Desa , di salah satu Desa di Kecamatan Sungkai Utara insial “RN” (35).

Selanjutnya dua orang pemuda lain inisial TI (27) dari Desa Batu Raja dan SK (25) dari Desa Ciamis , ketiga orang tersebut adalah , warga Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA:  Tiga Orang Menjadi Tersangka Dana BimTek Sumber DD T.A 2022

Pada saat di konfirmasi Kasat Res Narkoba AKP I Made Andre Wijaya yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail,menbenarkan penangkapan kepada tiga orang di maksud.

Penangkapan dengan tiga orang tersebut berawal laporan masyarakat yang telah di terima Polsek Sungkai Utara,bahwa di duga ada sebuah rumah kosong yang kerap di gunakan untuk orang pesta sabu.

Kemudian respon cepat petugas Kepolisian Polsek Sungkai Utara atas laporan warga masyarakat setempat, akhirnya di temukan tiga orang tengah menikmati sabu ,” Kata Kasatres Narkoba,Rabu,11/5/2022

Lanjut Kasat, kepada tiga orang tersebut saat ini mereka sudah di tetapkan sebagai tersangka , dengan barang bukti alat hisap yang mereka gunakan di lokasi pada saat penangkapan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Dugaan Perampasan Satu Rumah & Tanam Tumbuh - Korban Akan Laporkan Ke Polda Lampung

Kasat menambahkan atas pengakuan RN (35) yang mengaku membeli sabu dari salah seorang pengedar yang di duga ada di Lampung Utara dan indentitasnya sudah di kantongi,” timpal Kasat.

Untuk saat ini ketiga tersangka di tahan di Rumah Tahanan Mapolres Lampung Utara dan saat ini tengah di lakukan penyidikan dan mengembangkan kasus tersebut ,” tukasnya.(Red).

× Chat Redaksi