OPINI  

Dana Eks PNPM-MP UPK Blambangan Pagar Mulai Dipertanyakan Publik

Berita Opini : Dugaan Lenyapnya Dana Eks PNPM-PM Di UPK Kecamatan Black Pagar : Caption Ilustrasi

Kotabumi | | Menindaklanjuti pemberitaan dana Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan PNPM-MP di Lampung Utara sumber dana APBN pada tahun 2012-2013.

Nampaknya , di sambut hangat oleh publik meminta Lembaga Pendidikan Pemantauan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia DPC – LP3 – KRI Lampung Utara bersama dengan media – media.

Dapat untuk mengusut sampai tuntas atas dugaan raibnya .” Puluhan Miliar Dana Eks PNPM-PM pada tahun 2012 – 2013 di 12 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan di Lampung Utara.

Seperti di sampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat sebut saja “Fulan” bukan nama sebenarnya , saya a.n masyarakat sangat berharap dengan keseriusan dari LSM DPC LP3-KRI.

BACA JUGA:  Tak Terbantahkan Dugaan Penggelapan Dana 2,1 M "WA" Diperiksa Polisi

Dapat mengungkap sampai ke jeruji besi siapa pelaku yang melenyapkan dana Eks PNPM-MP .” Miliaran di UPK Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara ,ungkap fulan bersama media Fajar Fokus Informasi FFI.com , Kamis 16 Maret 2023.

Menurut si Fulan dalam keterangan tertulis di pesan whatsappnya.Tolong diusut tuntas PNPM Mandiri di Kecamatan Blambangan Pagar Sampai saat ini , hilang tidak ada beritanya dari tahun 2011 sampai dengan sekarang.

Pengelolaan bebas kemana mana , seperti tanpa dosa dan masalah.Kami tunggu dari pihak penegak hukum dapat mengungkap kembali dana tersebut yang kami anggap cukup fantastis ,” tulis Fulan pada pesan whatsappnya.

BACA JUGA:  DPC Pospera Kabupaten Lamsel Kecewa Dengan Kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS)

Diketahui sumber APBN dana Eks PNPM – MP. Yang dipertanggungjawabkan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kecamatan Blambangan Pagar.

Selama dalam masa rentang waktu 8 tahun belakangan ini ,belum pernah melaporkan dari hasil pengelolaan dana Eks PNPM-MP di maksud.

Sebagaimana kewajiban Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dipertanggungjawabannya dengan Aparat Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Lampung Utara , ini tentunya dapat menjadi dasar Penegak Hukum dapat memulai pengusutan terkait dengan dana Eks PNPM – MP di Kecamatan Blambangan Pagar,” tandas Fulan.

BACA JUGA:  Optimis Palsu " Fulan " Ijazah Paket C " Oknum Caleg TBB

Sampai berita diterbitkan UPK Blambangan Pagar belum dapat di konfirmasi. (Red).

× Chat Redaksi