BERITA  

Dalih Untuk Kompensasi 50-JT “Tidak Terpenuhi” Orang Tua N-Lapor Polisi

Berita " Jalinan Asmara Dua Remaja : Caption Ilustrasi Sumber Net.

Lampung Utara || Terkadang manusia bisa dibutakan karena uang,tak terpikirkan malu dan akan menjadi aib keluarga demi uang.

“Seperti pasca jalinan hubungan terlarang dua se-joli remaja “N-16 & A-15 ” berstatus pelajar SMP (di bawah umur).

“Peristiwa 15 Maret 2023 di rumah kosong tepatnya di Desa Kalibalangan,Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Akhirnya kasus ini di tangani penyidik Sat – Res-Krim Unit PPA Polres Lampung Utara.

BACA JUGA:  Pasca Kebakaran Rumah Warga Kapolsek Marsam Berikan Bantuan

“Pasalnya ulah dari orang tuanya pelapor N yang meminta sejumlah uang 50,-jt dengan orang tua A,tidak dapat terpenuhi,sehingga kasus ini sampai ke Polres Lampung Utara.

Indikasi permintaan uang, sejumlah 50,-jt kepada keluarga A terlapor , dengan dalih kompensasi, di benarkan kuasa hukum N pada saat di hubungi melalui sambungan telepon genggam miliknya,18/4/2023.

Benar ungkap kuasa hukumnya N orang tua N pelapor meminta uang dengan orang tua A terlapor sebesar 50,-jt.Tapi permintaan itu tidak di penuhi oleh orang tua A.

BACA JUGA:  Kondisi Jembatan Pasca Banjir - Belum Diperbaiki Caleg DPRD Dapil 7 Partai Demokrat Sikapi Keluhan Warga

Sehingga saya – red di desak oleh pihaknya keluarga N untuk melaporkan atas kejadian hubungan terlarang anaknya N bersama A ” di Polres Lampung Utara,” tandas R kuasa hukum N di kesempatan tersebut.

Sementara terpisah orang tua dari A selaku terlapor , membenarkan dirinya tak mampu memenuhi permintaan uang sebesar 50,-jt atas permintaan orang tuanya N,” ucapnya singkat.

Sampai berita diterbitkan N bersama orang tuanya I salaku pelapor , belum dapat untuk di konfirmasi meskipun nomor whatsap N aktif,tidak merespon, (Red).

× Chat Redaksi