Lampung Utara || Terkait dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak peserta didik siswa kelas VI di satuan pendidikan dasar SDN IV Bukit Kemuning Lampung Utara.Yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Sekolahnya sendiri Umiati.
Sesuai dengan laporan korban Nomor: LP/ 3313/B/XI/2022. Polda Lampung / SPKT- RES -LU.Atas Perbuatan Pasal 80 UU No: 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. tertanggal 29 November 2022,
Telah memasuki proses penyelidikan oleh pihak penyidik Kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Utara. Selasa 6 Desember 2022.
Namun amat di sayangkan Umiati Kepala Sekolah SDN IV Bukit Kemuning, Terkesan arogan di duga sengaja membawa puluhan oknum guru, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Unit PPA Polres Lampung Utara.
Kemudian sangat di sayangkan pula pada saat ingin di konfirmasi Umiati menghindar termasuk para oknum guru yang berada di ruang tunggu Satreskrim.
Kecuali ada salah satu oknum guru yang sempat di konfirmasi bernama Robianto ,ia mengajar di SD lain (Swasta) di luar SDN IV Bukit Kemuning.
Menurut Robianto terkait keikutsertaan di Polres Lampung Utara , menemani Oknum Kepala Sekolah SDN IV Bukit Kemuning itu hanya sekedar solidaritas.
Kemudian Robianto sempat mengomentari persoalan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak,dalam kolom komentar atas postingan pemberitaan Bratanewstv , yang seakan-akan menyudutkan pemberitaan itu bukan fakta.
Saat dipertanyakan apa maksud dan tujuan dari komentar Robianto, yang mengatakan saat ini dunia tertawa , Robianto menjawab dengan ringan,itu hanya candaan Netizen, saat di wawancarai Redaksi Bratanewstv di teras depan SPKT Polres Lampung Utara.
Kemudian Robianto mengatakan bahwa di pemberitaan itukan ada kekerasan Kepala Sekolah menampar atau memukul siswa , tetapi menurut Robianto-red itu tidak ada pemukulan alias tidak benar
Kembali di pertanyakan, ketika memang benar ada kekerasan dari oknum Kepala Sekolah itu.
Dengan enteng Robianto -red menjawab, kita lihat saja nanti pada proses hukumnya, seakan meyakinkan Redaksi Bratanewstv tidak ada kekerasan di peristiwa kejadian.
Sementara dalam keterangan saksi lain, baik itu guru sekolah maupun peserta didik SDN IV Bukit Kemuning.
Dengan tegas menjawab konfirmasi media bahwa benar Umiati oknum Kepala Sekolah menampar Muhamad Kepin Alparuq korban sebanyak 3 (tiga) kali.(Red).