DAERAH  

Camat Abung Selatan Hadiri Musrenbang Desa Kumalo Abung

Lampung Utara || Untuk menentukan dalam arah kebijakan untuk mengambil langkah keputusan skala prioritas pembangunan di Perdesaan.

Maka membutuhkan perencanaan secara terperinci agar dapat sejalan dengan apa yang menjadi kebijakan.

Dalam mengelola sumber dana Anggaran Pendapatan Desa atau di sebut APBDes pada Tahun berjalan.

Seperti pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Kumalo Abung Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara.

Yang terlaksanakan pada hari Rabu, di Aula Kantor Desa setempat (24/8/2022).

Selanjutnya di dalam hasil Musrenbangdes akan menjadi prioritas Rencana Kerja dari Pemerintah Desa atau di sebut (RKPDes) di Tahun 2022-2023 berjalan.

Hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Camat Abung Selatan Maryadi,Kepala Desa Kumalo Abung Supriyono ,tenaga medis Bidan Desa.

BACA JUGA:  Wujudkan Kebersamaan: 15 Kepala Desa Sungkai Utara Jalin Mitra Bersama 44 Awak Media

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa serta Aparatur Desa,Ketua BPD dan segenap tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut di sampaikan oleh Maryadi Camat Abung Selatan bahwa kegiatan ini adalah.

Untuk menentukan dari arah kebijakan dari setiap pembangunan yang perlu di dasari oleh hasil musyawarah,” katanya.

Maka dari itu perlu di susun Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes,sehingga dalam pelaksanaan pembangunan.

Dapat terarah kemudian akan mempunyai dampak positif dan sisi yang bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Lanjut Maryadi Musrenbang akan dapat di maknai membangun kesepahaman tentang hal-hal kepentingan dan kemajuan desa Kumalo Abung.

Dengan cara menggali potensi kekayaan sumber-sumber asli pendapatan desa demi untuk pembangunan baik itu yang tersedia dari dalam maupun luar Desa.” Tutupnya.

BACA JUGA:  Musrenbangdes Merupakan Syarat Tertib Administrasi Pelaksana Pemanfaatan Dana Desa

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Kumalo Abung Supriyono menyampaikan hasil Musrenbangdes.

Menurut Supriyono kegiatan pembangunan prioritas tahun 2023 mendatang menekan dan memetik beratkan di dalam intervensi Stunting.

Selanjutnya pengadaan air bersih seperti Sumur Bor dan Infrastruktur jalan Rabat Beton, yang akan di danai oleh Dana Desa (DD) Tahun 2023,” katanya.

Ada pun Program-program yang tertunda, yang tidak dapat di laksanakan pada tahun anggaran 2022.

Karena adanya wabah virus covid’19 akan menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun 2023.

Begitu pula dalam program-program lain yang sifatnya reguler otomatis akan masuk dalam RKPDes Tahun 2023 ” Hal ini tentu sesuai dari amanah Pemerintah itu dengan sendirinya.

BACA JUGA:  Periode Maret 2023,PAD Retribusi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen

Supriyono menambahkan bahwa di dalam
pembangunan tidak terlepas dari hasil musyawarah.

Hingga pemberdayaan masyarakat dapat sejalan demi terwujudnya pembangunan Desa menjadi lebih baik .” Tutupnya.(Suhaili vijay)

× Chat Redaksi