HUKRIM  

Berujung Penyerangan Massa & Pengerusakan Stasiun KA Penangkapan Terduga Pelaku Narkoba

Lampung Utara || Penangkapan terduga pelaku Narkoba berujung penyerangan massa dengan petugas dan pengerusakan fasilitas umum stasiun kereta api (KA).

Tepatnya di Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara , pada malam Kamis sekira pukul 21. 000 Wib, 21 September 2022.

Pasca kejadian penyerangan massa pada petugas polisi dan pengerusakan fasilitas umum stasiun kereta api Blambangan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail ,langsung memimpin penangkapan kepada para terduga pelaku.

Pada saat ini dari puluhan massa tersebut, telah berhasil di amankan 6 (enam) orang pelaku dan saat ini telah berada di dalam rumah tahanan Polres Lampung Utara.

Untuk sementara nama-nama para terduga pelaku yang telah diamankan oleh petugas di antaranya ; SR (28) , OK (21) , YR (24), FG (28) ,BR (40) dan R (31).

Dari ke enam orang tersebut merupakan warga masyarakat Desa Blambangan Kec. Blambangan Pagar Kab. Lampung Utara.

Kemudian dari barang bukti yang telah di amankan dari para pelaku berupa 5 (lima) paket sabu bruto 0,70 gr.

BACA JUGA:  Pengurus Gapoktan Sumber Tani Terindikasi Menilap Dana PUAP 270 Juta

3 (tiga) plastik klip bening kecil dari bekas pakai, 2 (dua) plastik klip besar dari bekas pakai.

1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna mild dan 1 buah dompet warna coklat dan uang sejumlah Rp 432.000 (Emat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail “para pelaku yang terlibat dapat di kenakan Pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP.

Tentang pengrusakan dan yang di lakukan secara bersama-sana kemudian Pasal 212 jo Pasal 214.

Terkait melawan petugas .”Kata Kapolres di kutip dari pers rilis humas Polres Lampung Utara , 23/9.

Ditempat terpisah kronologis pengrusakan dan penyerangan pada petugas di jelaskan Kasat Reserse Narkoba bersama Humas Polres Lampung Utara.

Menurutnya peristiwa kejadian berawal dari petugas kepolisian satuan narkoba Polres Lampung Utara.

Melakukan penggerebekan terhadap orang terduga pelaku Narkoba di Desa setempat.

Kemudian massa datang ke tempat lokasi , sehingga terprovokasi lantaran dari pelaku yang di tangkap berteriak-teriak.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Menganiaya "TA" Seorang Janda " Rayakan Idul Fitri 1443H Dirutan Polres Lambar

Lalu petugas membawa pelaku masuk ke dalam ruangan stasiun kereta api (KA).

Disitulah kejadian massa yang memaksa petugas agar melepaskan tersangka dan melakukan pelemparan batu ke arah kaca stasiun kereta api Blambangan.

Lanjut Kasat untuk menghindari jatuhnya korban anggota, Kasat Narkoba menarik mundur personel .” Beber Kasat Narkoba dengan humas Polres Lampung Utara.

Sementara di tempat terpisah dari salah satu Tokoh masyarakat Desa Blambangan Pagar.

“Oktab Wirawan pun menyayangkan atas peristiwa penyerangan massa dengan petugas dan sampai merusak fasilitas umum stasiun kereta api (KA).”Katanya.

Kemudian Oktab Wirawan ” mengatakan ia pula terkadang menyayangkan tindakan oknum Polisi.

Melakukan penangkapan dengan terduga para pelaku khusus di Desanya , di duga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri .” Timpalnya.

Namun dari kejadian ini , merupakan satu pembelajaran untuk saudara-saudara ku semua di Desa Blambangan.

Apapun bentuknya tindakan dari kejadian ini merupakan perbuatan hukum pidana .” Ujar Oktab.

Oleh sebab itu tambah Oktab Wirawan , saya salah satu tokoh masyarakat di Desa Blambangan sepenuhnya mendukung Polres Lampung Utara.

BACA JUGA:  Ormas-LSM-OKP & Insan Pers Mendukung Polres Lampung Utara"Tindak Tegas Kejahatan Diwilayah Hukum Setempat

Untuk menghabisi pengguna dan pengedar penyalahgunaan Narkoba di Desa kami ini dan pada umumnya untuk Lampung Utara.

Tidak kalah penting lagi pada kejadian ini saya sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolres Lampung Utara Kurniawan Ismail.

Untuk mengambil tindakan tegas dengan para pelaku terduga pengerusakan fasilitas umum stasiun (KA) maupun dengan pelaku Narkoba.” Tukasnya.(**/Red).

× Chat Redaksi