Lampung Utara || Langkah cepat dan tepat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal ( Sat-Res-Krim Polres Lampung Utara ,melimpahkan berkas kasus perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Informasi pelimpahan perkara di maksud di dapat dari ibunya korban MKA Novitasari melalui pesan whatsappnya Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Dalam pesan tersebut mengabarkan bahwa perkara dugaan kekerasan tindal pendana perlindungan anak yang di dapati oleh MKA telah kami limpahkan di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Tinggal menunggu kabar dari Kejaksaan , tulis Kanit PPA di pesan via whatsappnya dengan saya .” Kata Novitasari , Selasa , 7 – 3 / 2023.
Lebih lanjut menurut Novitasari,dirinya dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama,khususnya bersama penyidik dan Kanit PPA Sat-Res-Krim.
Yang mana selama ini telah melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional dalam penindakan pada perkara yang telah di dapati anak saya.
Besar harapan kami dengan Kejaksaaan Negeri Lampung Utara, dapat pula secara cepat , meyelesaikan perkara ini, sampai di pengadilan,dan oknum yang melakukannya dapat mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.” Tandas Novitasari.
Diketahui berita sebelumnya oknum Kepala UPTD SDN IV Bukit Kemuning inisial UI , di laporkan oleh korban peserta didik kelas VI yang mendapat perlakuan tindak kekerasan oknum Kepala UPTD tersebut ,sekira pada dua bulan yang lalu.(Red).