Caption : MPLS SMA Kemala Bhayangkari Owner PT. (FSM) Bersama Peserta Didik.
Lampung Utara || Owner PT.Fajar Sumatera Media Mintaria Gunadi pemilik dari media Fajar Fokus Informasi.
Mendukung penuh kurikulum pendidikan ” Gerakan Anti Korupsi”Yang saat ini telah berjalan di satuan pendidikan dasar pada tingkat SD/SMP/SMA di Lampung Utara .” Katanya, Sabtu,23/7/2022.
Menurut Mintaria Gunadi dengan sapaan akrabnya Bung Adi / Abi. Mengatakan hal pendidikan “Gerakan Anti Korupsi”Memang perlu di rumuskan.
Agar semua anak generasi bangsa dapat meletakkan jiwa dan raganya dan menjaga keutuhan Pancasila.
Menanamkan jiwa Nasionalisme di dalam kerangka Nation and Character Building Bangsa ke depan .” Sebutnya.
Lanjut Bung Adi, tujuan pelajaran Gerakan Anti Korupsi agar semua elemen bangsa ini kembali menempatkan hak-hak sebenar – benarnya.
Bagian sebuah proses penting dan harus di lewati tampa kecuali oleh segenap Bangsa Indonesia.
Agar memiliki pemahaman yang luas dan mampu manjadi bangsa Indonesia yang bermoral dan bermartabat ,” Ujarnya.
Oleh karena itu sosialisasi, pembelajaran serta pencerahan pada masyarakat terkait permasalahan bangsa ini dari semua sisi dan sudut pandang.
Harus di lakukan mulai sejak dini secara berkesinambungan dan terus menerus di gerakan oleh segenap elemen masyarakat pada khususnya anak generasi bangsa.
Melawan ancaman bahaya laten yang kini telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu ” Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).” Papar Bung Adi.
Perbuatan korupsi tidak ubah sebangunnya komunisme dan terorisme menghancurkan moral martabat bangsa dan perekonomian rakyat Indonesia.
Hal inipun sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Untuk menyisir bahaya ancaman yang akan menjadi salah satu musuh anak bangsa ini, demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia.”Sebut Bung Adi.
Maka dapat di simpulkan permasalahan ini perlu ada pembelajaran di mulai sejak dini dan segera di tanamkan dalam kurikulum pendidikan dari satuan pendidikan dasar.
Agar generasi bangsa ini akan tahu bahayanya ancaman tindakan perbuatan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Yang akan mencelakai generasi bangsa di mulai saat ini dan yang akan datang.
Sehingga tanpa terkecuali ,dari hak setiap warga negara Indonesia, khususnya bagi para penerus maupun pemimpin bangsa.
Untuk tetap konsisten serta komitmen agar ikut mendorong pembelajaran bahaya laten korupsi di semua lingkungan pendidikan dan termasuk dalam lingkungan keluarga .
Hal ini di lakukan upaya pengendalian dan pengembalian seluruh harkat martabat dari IX (sembilan) Nawacita.
“Yang pertama dan utama menghilangkan semua bentuk penindasan kepada kaum buruh dan kaum tani.
Hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak mendapatkan kesehatan.
Kemudian mendapatkan hak perlindungan hukum,hak mendapatkan pelayanan.
Selanjutnya hak pembangunan secara adil dan merata.
Dengan hal tersebut sehingga yakin akan terwujud kemakmuran rakyat Indonesia di bawah kepakan sayap “Burung Garuda”.
Tentu hal ini perlu terus di awasi,di cermati dan di kritisi,secara bersama dan menjadi tanggungjawab anak bangsa Indonesia ,demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada proses ini untuk mengetahui dari apa yang tidak di ketahui dan memahami lebih dalam terhadap apa yang sudah diketahui.
Serta mengaplikasikan apa yang sudah di pahami bagian dari proses Nation and Character Building itu sendiri.
Karena itu mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Bermartabat dan Indonesia Berwibawa.
Akan sangat di pengaruhi dari pola pikir dan pendidikan, yang di tanamkan pada dasar pembangkitan jiwa nasionalisme.
Kemudian di patrikan dan di pompakan agar sejalan tujuan semula berdirinya NKRI di “Bumi Pertiwi” untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Hal ini pula di lakukan oleh karena anak Indonesia belum beruntung mendapatkan hak yang sesungguhnya dan nyaris tidak pernah mereka rasakan.
Maka pada hakekatnya “Pemimpin Negara harus bertanggungjawab dan semua dari elemen bangsa berada di dalamnya pun turut terlibat.
Maka harus berjuang untuk mewujudkan hak -hak , yang telah di rampas oleh para Koruptor , Kolutor dan Nepotor.
Oleh karenanya dari semua sisi perlu ada kesadaran.
Harus terus tetap di jaga,dipertahankan bahkan harus di galang kesatuan dan persatuan.
Sehingga tidak ada celah lagi untuk para koruptor hidup di NKRI.
Kemudian tidak ada celah di manfaatkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
“Hak-hak yang sebelumnya tidak pernah di rasakan dan tidak terpenuhi oleh anak bangsa ini.
Menyadari itu maka di harapkan agar dapat terus memperhatikan, mengawasi dan peduli bahanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di segala bidang di seluruh Indonesia.
Hal ini sudah menjadi harga mati melawan para Koruptor, yang menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Bahkan janganlah ada ruang untuk mereka bersempatan hidup bagi Koruptor, Kolutor dan Nepotor, di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apakah kita harus berdiam diri ? Ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita sebagai anak Bangsa.
Maka dari peran serta masyarakat menjadi bagian terpenting di dalam mewujudkan Bangsa ini adil dan makmur, Gemah Ripah Loh Jinawi,Indonesia akan Bebas, Bersih dari Korupsi!.
Dengan dasar pemikiran dan kondisi yang sangat obyektif,hingga di harapkan dapat menginspirasi seluruh elemen generasi bangsa tercinta, selama ini terpendam.
Maka dari itu Bung Adi yang juga Aktivis Pegiat Anti Korupsi kembali mengajak dan membangkitkan semangat Nasionalisme Berbangsa dan Bernegara yang Beradab.
Menjalin mitra strategis bersama satuan penyelenggara pendidikan dan mendukung sepenuhnya pelajaran pendidikan Gerakan Anti Korupsi.
Sebagai landasan dasar pemahaman dari sejak dini bahaya laten Korupsi.” Tandas Bung Adi.(Yandi/Tim Red)