OPINI  

232 – Pemdes – Di Lampung Utara-Makan Tulang & Besi – Imbas DBH 1,08.T – Belum Terbayar

Caption : Photo Keluarga Besar Gerakan Aliansi Nasional ( GANAS )

Lampung Utara – Imbasnya Dana Bagi Hasil ( DBH ) 1.08, triliun tahun 2023 tertahan di
Pemerintah Provinsi Lampung, berdampak sampai di Perangkat Desa ,” Harus makan tulang besi yang bekerja sudah terhitung 4 ( empat ) bulan belum mendapat gajih.

Hal tersebut terjadi di Kabupaten Lampung Utara, salah satu Kabupaten penerima DBH dari 15 Kabupaten/Kota di Prov Lampung,” ungkap Idham Chalid , Presidium Gerakan Aliansi Nasional ( GANAS), 22/5/2024.

Selain dari gajih perangkat Desa ada yang lebih serius dapat di perhatikan berkaitan dengan hal serupa dan sama ,di jelaskan Idaham seperti , Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi Kabupaten Lampung Utara untuk Desa.

BACA JUGA:  Overheating Pungutan Biaya PTSL Th-2019 Di Kelurahan Bukit Kemuning Lampung Utara

Terhitung sejak tahun 2021-2023 belum di bayar oleh Pemkab Lampung Utara ke 232 Pemerintah Desa selaku penerima DBH, hal ini tentu semua kita kalangan publik dapat, bertanya dikemaeakan uang rakyat, beber Idham.

Idham menambahkan pada persoalan DBH
muncul opini praduga publik bahwasanya Dana Bagi Hasil DBH dibancakan semua pihak selaku pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan.

BACA JUGA:  LI-BAPAN Desak Inspektorat Memeriksa Dugaan Korupsi Jalan Lapen DD Mekar Asri

Terbongkarnya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan LHP- BPK – RI Perwakilan Provinsi Lampung , tanggal 8 Mei 2024, di Ruangan DPRD Prov Lampung di dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023″

Pintu masuk lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lakukan penyelidikan terhadap pihak – pihak yang bertanggung jawab dengan Penggunaan Anggaran, agar dalam persoalan DBH ini dapat terang benderang ,” tandas Idham.

Sampai berita di terbitkan pihak Pemkab Lampung Utara belum dapat di konfirmasi, (Red)

× Chat Redaksi