Lampung Utara || GAM – Gerakan Aliansi Masyarakat Lampung Utara menganalisis pada masa 10 hari kerja berlakunya Surat Keputusan Bersama (SKB) FORKOPIMDA Lampung Utara.
Tentang tata tertib pengangkutan barang dan khusus angkutan batu bara melewati jalan umum Nasional di Daerah Lampung Utara Provinsi Lampung.
Sedikit banyak telah mengalami perubahan meskipun belum mendapatkan hasil yang maksimal dan efisien , sebagaimana Surat Edaran Gubernur Provinsi Lampung .” Kata Sekretaris Jenderal GAM Mintaria Gunadi, pada hari, Sabtu – 11 Febuari 2023.
Menurut Sekjen GAM ” Analisis ini sesuai dari hasil monitoring di lapangan , faktanya tepat pada hari Jum’at tanggal 10 February 2023 malam Sabtu.
“Ratusan kendaraan khusus angkutan batu bara yang terpantau di jalan Lintas Tengah Sumatera , dan khusus dari Pos Penjagaan putar balik kendaraan angkutan batu bara.
“Perusahaan angkutan batu bara sepertinya telah menggunakan Truk Colt – Diesel atau Truk sedang .” Ungkap Sekjen GAM.
Lanjut Sekjen GAM dalam hitungan rentang waktu aktivitas kendaraan angkutan batu bara yang melewati Lampung Utara ,pada situasi saat ini.
Kendaraan truk-truk besar seperti fuso dan tronton sudah mengurangi aktivitasnya 40 % dari aktivitas pada hari-hari sebelumnya 100 % dalam rentang waktu 1 x 24 Jam.
Sementara kendaraan Truk Colt-Diesel dari 25 % meningkat menjadi 75 % dan dengan jumlah hitungan kendaraan angkutan batu bara yang melintas di Lampung Utara.Pada
Rentang waktu dari jam 18.00 WIB sampai pada jam 06.00 WIB di perkirakan 200 unit kendaraan.
Sementara Truk besar seperti fuso tronton khusus angkutan batu bara Rentang waktu jam 18.00 WIB sampai dengan Jam 06.00 WIB diperkirakan 150 unit kendaraan.”Yang sebelumnya diperkirakan hampir mencapai 400 unit kendaraan di dalam waktu 1 x 24 Jam setiap harinya.” Beber Sekjen GAM.
Selanjutnya Sekjen GAM ” Menambahkan di dalam pelaksanaan SKB FORKOPIMDA pada masa 10 hari kerja,khusus kendaraan angkutan batu bara, sudah jarang melintas pada siang hari
Meskipun masih ada 10 sampai 20 Driver angkutan batu bara yang membandel tetap saja beraktivitas pada siang hari melewati Lampung Utara , namun tidak separahnya pada waktu-waktu yang sebelumnya.
Hal ini tentunya kami a.n Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) Lampung Utara.”Sangat mengapresiasi atas keberhasilan dari SKB FORKOPIMDA Lampung Utara.
Seterusnya GAM tidak akan berhenti untuk menghimbau dan memberitahukan kepada perusahaan batu bara dan angkutanya agar meningkatkan kesadarannya, hingga dapat menggunakan angkutan Truk-Truk – Colt – Diesel dan sejenisnya.
Kesadaran dimaksud tentunya mengingat bahwa dari akibat aktivitasnya kendaraan angkutan batu bara yang “Over Load ” telah menimbulkan dampak bagi pengguna jalan dan telah menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Yang setiap tahun Pemerintah Pusat harus membebani APBN untuk Preservasi Jalan Nasional dan Jembatan.Akibat kerusakan- kerusakan jalan dan jembatan yang putus.” tandas Sekjen GAM.(Tim-Red)